Profil dan Sejarah BRMP Gorontalo
Profil Singkat
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Gorontalo merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setingkat Eselon III lingkup Kementerian Pertanian. Lembaga ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian pada tanggal 27 Maret 2025.
BRMP Gorontalo memiliki tugas melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta mendorong modernisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor pertanian di wilayah kerjanya.
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian menjadi tonggak lahirnya Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Selanjutnya, dengan keluarnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025, ditetapkan bahwa BRMP memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi pertanian modern melalui 34 Unit Pelaksana Teknis Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk BRMP Gorontalo.
Dalam menjalankan mandatnya, BRMP Gorontalo mendukung pelaksanaan tiga program strategis BRMP, yaitu:
- Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas.
- Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri.
- Program Dukungan Manajemen.
Untuk mendukung program tersebut, BRMP Gorontalo dilengkapi dengan fasilitas operasional sebagai berikut:
- Laboratorium Terpadu, terdiri atas Unit Pelayanan Instrumen Benih, Unit Pelayanan Instrumen Tanah, serta Unit Pelayanan Instrumen Pascapanen.
- Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS), meliputi UPBS Tanaman Pangan dan UPBS Ternak Ayam Unggul.
- Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) Tilongkabila.
- Perpustakaan sebagai pusat layanan informasi dan referensi ilmiah.
Sejarah Kelembagaan
Sejarah kelembagaan BRMP Gorontalo menunjukkan dinamika perubahan organisasi yang mengikuti perkembangan kebijakan nasional dalam bidang penelitian, pengkajian, standardisasi, hingga modernisasi pertanian.
- Periode 2003–2006: Satuan Kerja Pengkajian Teknologi Pertanian (Satker PTP) Gorontalo
- Lembaga ini pertama kali hadir di Gorontalo pada tahun 2003 dengan mandat melaksanakan kegiatan pengkajian dan penerapan teknologi pertanian spesifik lokasi.
- Satker PTP menjadi wadah awal bagi pengembangan teknologi pertanian berbasis kebutuhan petani di daerah.
- Periode 2006–2023: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo
- Pada tahun 2006, Satker PTP Gorontalo bertransformasi menjadi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo, berada di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
- BPTP Gorontalo berperan penting dalam melakukan penelitian terapan, pengkajian, serta diseminasi teknologi pertanian untuk mendukung pembangunan pertanian di Provinsi Gorontalo.
- Periode 2023–2025: Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Gorontalo
- Menyusul restrukturisasi kelembagaan Kementerian Pertanian, pada tahun 2023 BPTP Gorontalo dialihstatuskan menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Gorontalo di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP).
- BPSIP Gorontalo mengemban mandat untuk melakukan standardisasi, verifikasi, serta penerapan instrumen pertanian dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi, dan keberlanjutan pertanian di daerah.
- Periode ini menjadi masa transisi dari pendekatan berbasis penelitian menuju pendekatan berbasis standardisasi dan penerapan instrumen pertanian.
- Periode 2025–sekarang: Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Gorontalo
- Seiring pembentukan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melalui Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024, BPSIP Gorontalo kemudian bertransformasi menjadi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Gorontalo pada 27 Maret 2025.
- Transformasi ini menandai pergeseran orientasi kelembagaan ke arah penerapan teknologi modern, digitalisasi pertanian, mekanisasi, serta penguatan sistem produksi berbasis inovasi modern.
- Dengan status barunya, BRMP Gorontalo diharapkan mampu menjadi motor penggerak modernisasi pertanian di wilayah Sulawesi bagian utara, khususnya Provinsi Gorontalo.
Penutup
Dengan perjalanan kelembagaan yang panjang sejak tahun 2003 hingga saat ini, BRMP Gorontalo telah menunjukkan kemampuan adaptif dalam menyesuaikan diri dengan arah kebijakan nasional di sektor pertanian. Transformasi dari Satker Pengkajian Teknologi Pertanian, menjadi BPTP, kemudian BPSIP, hingga kini berstatus BRMP, mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pertanian Indonesia.
Sebagai bagian dari jaringan 34 UPT Balai Penerapan Modernisasi Pertanian di seluruh Indonesia, BRMP Gorontalo siap memperkuat perannya sebagai pusat penerapan teknologi modern, penyedia layanan inovasi, serta mitra strategis pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat tani dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern.