BRMP Gorontalo Laksanakan Apel Kendaraan Dinas untuk Tertib Administrasi BMN
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Gorontalo melaksanakan apel kendaraan dinas roda dua, roda tiga, dan roda empat pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Kantor BRMP Gorontalo, dipimpin langsung oleh Dr. Sumarni Panikkai, SP., M.Si selaku Kepala Balai dan diikuti oleh seluruh pegawai pengguna kendaraan dinas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga serta menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Apel kendaraan dinas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian BMN. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap 7 unit sepeda motor dinas, 2 unit kendaraan roda tiga (Viar), 2 unit mobil dinas, serta 1 unit mobil operasional kantor jenis Hilux. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan kendaraan dinas dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan aset negara digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Melalui kegiatan ini, BRMP Gorontalo berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam memelihara dan menggunakan aset negara secara tertib dan akuntabel. Apel kendaraan dinas juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola BMN yang transparan dan profesional guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.