• Jl. Moh Van Gobel No. 270
  • (0435) 827627 - 082194884948 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
67 dilihat       12 Januari 2026

BRMP Gorontalo Laksanakan Apel Kendaraan Dinas untuk Tertib Administrasi BMN

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Gorontalo melaksanakan apel kendaraan dinas roda dua, roda tiga, dan roda empat pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Kantor BRMP Gorontalo, dipimpin langsung oleh Dr. Sumarni Panikkai, SP., M.Si selaku Kepala Balai dan diikuti oleh seluruh pegawai pengguna kendaraan dinas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga serta menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Apel kendaraan dinas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian BMN. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap 7 unit sepeda motor dinas, 2 unit kendaraan roda tiga (Viar), 2 unit mobil dinas, serta 1 unit mobil operasional kantor jenis Hilux. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan kendaraan dinas dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan aset negara digunakan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

Melalui kegiatan ini, BRMP Gorontalo berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai dalam memelihara dan menggunakan aset negara secara tertib dan akuntabel. Apel kendaraan dinas juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola BMN yang transparan dan profesional guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Prev Next

- BSIP Gorontalo


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Gorontalo Gelar Rapat Umum Awal Tahun dan Penandatanganan Pakta Integritas
    13 Jan 2026 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    Penyuluh Pertanian Senior BRMP Gorontalo Terima SK Kenaikan Pangkat
    12 Jan 2026 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Tompotika Luwuk Kunjungi BRMP Gorontalo
    08 Jan 2026 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    Mahasiswa Biologi FMIPA UNG Resmi Akhiri Magang, Mini Riset Didorong Tembus Jurnal Ilmiah
    06 Jan 2026 - By BSIP Gorontalo

tags

BRMP BRMP Gorontalo Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Kontak

(0435) 827627 - 082194884948 (WA)
(0435) 827627
[email protected]

website : https://gorontalo.brmp.pertanian.go.id/

Jl. Moh Van Gobel No. 270
Desa. Iloheluma, Kec. Tilong Kabila
Kab. Bone Bolango - Gorontalo
Indonesia
96583

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Gorontalo. All Right Reserved