BRMP Gorontalo Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan Periode April 2026
Gorontalo – Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP) Wilayah Gorontalo melaksanakan pengumuman dan penyerahan penghargaan Pegawai Teladan periode penilaian April 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan apel pagi rutin pada Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Gorontalo, Ardi Praptono, S.P., M.Agr., yang secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada pegawai terpilih. Adapun pegawai yang menerima penghargaan Pegawai Teladan periode April 2026 adalah Serli Anas, S.Pt., M.Si., dan Moch. Nazar Eko Putra Mamun, S.Kom.
Sebagai bentuk identitas dan simbol penghargaan, pegawai teladan diberikan pin khusus yang wajib digunakan setiap hari kerja hingga penetapan pegawai teladan berikutnya pada periode bulan selanjutnya. Pemberian pin ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus motivasi, baik bagi penerima maupun seluruh pegawai, untuk terus menjaga kinerja dan integritas dalam bekerja.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Gorontalo menyampaikan bahwa gelar Pegawai Teladan merupakan sebuah tanggung jawab yang harus dijaga oleh setiap penerimanya. Ia menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara berkelanjutan selama satu bulan dan diumumkan pada awal bulan berikutnya.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi tanggung jawab yang harus dijaga. Kami berharap seluruh pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk meraih penghargaan ini. Ke depan, setiap pegawai diharapkan dapat memiliki pin Pegawai Teladan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada akhir tahun akan dilakukan akumulasi perolehan penghargaan, di mana pegawai dengan jumlah pin Pegawai Teladan terbanyak akan ditetapkan sebagai pegawai terbaik dan diumumkan pada apel pagi awal tahun 2027.
Proses penilaian Pegawai Teladan dilakukan secara objektif dan terukur berdasarkan sejumlah kriteria utama, yaitu disiplin kehadiran, kinerja dan produktivitas, kepatuhan terhadap atasan, integritas dan tanggung jawab, kerja sama dan komunikasi, serta inisiatif dan etos kerja. Seluruh indikator tersebut menjadi dasar dalam menilai konsistensi dan kualitas kinerja pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar mencerminkan pegawai yang berprestasi dan layak menjadi teladan di lingkungan kerja.
Selain pengumuman Pegawai Teladan, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada dua orang pegawai, yaitu Yusuf Pakaya, S.P., yang mengalami kenaikan pangkat dari golongan II/d (Pengatur) menjadi III/a (Penata Muda), serta Risman Djafar, A.Md., yang naik dari golongan III/b (Penata Muda Tingkat I) menjadi III/c (Penata). Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari mekanisme reguler dan penyesuaian pangkat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian pegawai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BRMP Gorontalo dalam membangun budaya kerja yang positif, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja. Selain itu, pemberian penghargaan Pegawai Teladan juga sejalan dengan komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan adanya penghargaan ini, BRMP Gorontalo terus mendorong terwujudnya sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas dalam mendukung modernisasi pertanian yang berkelanjutan.